Rutan Kudus Ikut Andil Dalam Sosialisasi Kearsipan Dan Aplikasi Srikandi

    Rutan Kudus Ikut Andil Dalam Sosialisasi Kearsipan Dan Aplikasi Srikandi
    Dok. Humas Rutan Kudus

    Kudus - Rutan Kudus hadiri kegiatan sosialisasi yang diadakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah. Acara yang bertempat di Aula Kresna Basudewa ini bertujuan untuk mensosialisasikan pedoman dan petunjuk teknis kearsipan serta implementasi penggunaan Aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.

    Rutan Kudus diwakili oleh Riza, sebagai Kepala Subseksi Pengelolaan dan Fata, sebagai staf pengelolaan Rutan Kudus. Acara ini dibuka dengan sambutan oleh Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, yang menekankan pentingnya pengelolaan arsip yang efektif dan efisien dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.

    Materi sosialisasi disampaikan oleh Dedi Syahputra, JFT Analis Arsiparis Muda Biro Umum Sekretaris Jenderal. Beliau memberikan penjelasan mendetail mengenai pedoman dan petunjuk teknis kearsipan serta pelatihan praktis mengenai cara penggunaan aplikasi SRIKANDI. 

    Riza, sebagai Kepala Subseksi Pengelolaan Rutan Kudus, menyampaikan bahwa aplikasi ini merupakan inovasi di bidang kearsipan yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 679 Tahun 2020 tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis (AUBKD).

    "Aplikasi ini tidak hanya akan membantu kami dalam mengelola arsip secara lebih efisien, tetapi juga akan mendukung terciptanya transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik di Rutan Kudus, " ungkap Riza.

    Sebagai aplikasi umum pertama yang dirancang khusus untuk memudahkan pengelolaan arsip dinamis secara terintegrasi, SRIKANDI diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan arsip di instansi pemerintahan. Dalam kegiatan tersebut, peserta juga diperkenalkan dengan fitur-fitur utama dan manfaat yang dapat diperoleh dari penerapan aplikasi tersebut.

    Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan dapat memperkuat sistem kearsipan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik melalui pengelolaan arsip yang lebih efektif dan efisien.

    kemenkumhamri kemenkumhamjateng
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Dandim 0722/Kudus Bersama Forkopimda Resmikan...

    Artikel Berikutnya

    Rutan Kudus Ikuti Sosialisasi Kearsipan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    HUT Korpri ke-53, Kapolda Jateng Tegaskan ASN Bagian Tak Terpisahkan dari Polri 
    Satgas Yonzipur 8/SMG Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia
    Kapusbintal TNI: Peningkatan Ekonomi Mustahik Melalui UMKM

    Ikuti Kami