Majelis Pengawas Di Kudus Adakan Rapat Rekonsiliasi Data Notaris

    Majelis Pengawas Di Kudus Adakan Rapat Rekonsiliasi Data Notaris

    Kudus - Majelis Pengawas Daerah Notaris Kota/Kabupaten di bawah naungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah menyelenggarakan rapat rekonsiliasi data notaris. Acara ini dilaksanakan di Aula Atas Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kudus (Rutan Kudus) dan dihadiri oleh para notaris serta pejabat terkait.

    Rapat ini guna menyelaraskan dan memperbarui data notaris yang terdaftar di wilayah Kudus, memastikan bahwa semua informasi terkini dan akurat, serta mengidentifikasi dan menyelesaikan masalah-masalah yang mungkin timbul terkait data notaris, Selasa (2/7). 

    Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tejo, dalam sambutannya menyatakan pentingnya rapat ini dalam rangka meningkatkan transparansi dan akurasi data notaris.

    “Rekonsiliasi data merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa semua notaris terdaftar dan beroperasi sesuai dengan peraturan yang berlaku, ” kata Tejo.

    Rapat ini juga menjadi ajang diskusi dan tanya jawab antara notaris dan majelis pengawas mengenai berbagai isu terkini yang dihadapi oleh notaris di lapangan. Diharapkan hasil dari rapat ini bisa meningkatkan kualitas layanan notaris kepada masyarakat dan menjaga integritas profesi notaris.

    kemenkumhamjateng kemenkumhamri
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Bergerak Bantu Petani Mendirikan...

    Artikel Berikutnya

    Rutan Kudus Hadiri Kegiatan Rekonsiliasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pergerakan Masyarakat saat Libur Nataru Diprediksi Capai 110 Juta Orang, Polri Siapkan Strategi Lalu Lintas
    HUT Korpri ke-53, Kapolda Jateng Tegaskan ASN Bagian Tak Terpisahkan dari Polri 
    Satgas Yonzipur 8/SMG Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia

    Ikuti Kami